Ombudsman Investigasi Bocornya Soal USBN di SMA 1 Kudus
Agus Ardiansyah Asisten Bidang Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa tengah, saat melakukan klarifikasi di SMA 1 Kudus, Rabu (22/3)
KUDUS-Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, melakukan investigasi terkait isu kebocoran soal USBN di Kabupaten Kudus. Rabu (22/3) siang, Ombusdman melakukan kunjungan ke SMA 1 Kudus guna melakukan klarifikasi.
“Kami sudah dapatkan klarifikasi dari pihak terkait. Dan sebenarnya kebocoran soal USBN, hanya isu dan kita luruskan karena sudah terlanjur masuk media,” kata Agus Ardiansyah, Asisten Bidang Penyelsaian Pelaporan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah.
Menurut Ardiansyah, merebaknya pemberitaan mengenai kebocoran soal USBN, dalam hal ini mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI), cukup menyita perhatian Ombudsman.
“Setelah kami klarifikasi, ternyata tidak ada kebocoran soal USBN. Namun, hal itu sudah terlanjur terpublikasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kudus, Shodiqun, mengaku sudah mendengar isu kebocoran soal USBN sejak Senin (20/3) pagi. Meski demikian, pihak sekolah dan siswa tidak terpengaruh.
“Kebetulan yang beredar itu soal USBN PAI. Dan itupun setelah kita cek, sangat berbeda dengan lembar soal yang ada. Kami yakin, siswa kami tidak akan mencari bocoran soal materi PAI, karena secara kemampuan mereka cukup mumpuni, saya sendiri kan guru PAI,” ungkapnya.
Akibat pemberitaan soal USBN yang bocor, pihaknya mengaku sempat banyak mendapat telpon, termasuk dari Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan melalui dirjennya. Apalagi SMA 1 Kudus merupakan SMA rujukan di Kudus.
”Kami sudah mengkomunikan hal ini juga ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah dan menginstrusikan untuk tetap dilanjutkan. Bahkan, Dirjen Kemendikbud akan hadir secara khusus ke Kudus, usai melakukan kunjungan dari Gresik,” bebernya.
Dia mengaku MKKS tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Kudus menerima dokumen soal USBN dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk kepingan DVD dan berkata sandi, Kamis (16/3) lalu.
Shodiqun melanjutkan bahwa dokumen USBN dicetak oleh MKKS di percetakan yang ada di Kabupaten Kudus.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak percetakan untuk merahasiakan isinya. Jadi, saya yakin tidak ada kebocoran soal,” tukasnya.
Sumber :
http://www.rakyatmuria.com/2017/03/22/ombudsman-investigasi-bocornya-soal-usbn-di-sma-1-kudus/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar