Kemenag Kudus Fokuskan Layanan Umrah dan Haji Khusus
KUDUS – Untuk melindungi masyarakat atau calon jamaah umrah maupun haji khusus Kemenyiana Agama (Kemenag) Kudus memfokuskan pada kedua layanan tersebut.
Terlebih saat ini ada aturan baru bahwa untuk masyarakat yang akan pergi umrah maupun haji khusus salah satu persyaratan membuat paspor yaitu harus disertai dengan rekomendasi Kemenag setempat.
Kepala Kantor Kemenag Kudus, Noor Badi MM saat ditemui kemarin menjelaskan, bahwa saat ini masih marak terjadinya penipuan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab yang berkaitan dengan umrah dan haji khusus, oleh karena itu masyarakat diminta waspada tentang banyaknya penawaran mengenai fasilitas serta harga yang miring untuk umrah maupun program haji khusus.
“Yang perlu dilakukan adalah mengetahui kebenaran biro tersebut, serta memastikan layanan apa yang didapatkan,” katanya.
Ia menuturkan, saat ini di Jateng penyelenggara ibadah haji khusus ada empat yang resmi, diantaranta Galatama, Kaisa Rossie, Fatimah Zahra, dan Naja. “Sedangkan di Kudus belum ada cabangnya sampai saat ini,” ujarnya.
Sedangkan penyelenggara perjalalan ibadah umrah di Jateng ada 16. “Di Kudus pun untuk PPIU juga belum ada cabangnya sampai saat ini, oleh karena itu apabila ada yang membuka cabang itu akan lebih baik. namun tentunya harus dilengkapi dengan izin serta rekomendasi dari Kemenag Kanwil Jateng,” jelasnya.
Pasti
Disisi lain yang perlu diperhatikan oleh para jamaah umrah adalah lima pasti, yaitu pasti yang pertama, pastikan apakah biro tersebut memiliki izin atau rekomendasi dari kemenag, kemudian pasti yang kedua adalah pastikan jadwal penerbangan, serta maskapai apa yang nantinya akan digunakan untuk perjalanan ke tanah suci.
“Pasti yang ketiga adalah, pastikan layanan apa yang ditawarkan biro tersebut, apakah sesuai saat nanti keberangkatan. Pasti yang berikutnya adalah. pastikan akomodasi ketika sudah sampai di tanah suci. Seperti menginap dimana, dapat makan berapa kali, naik transportasi apa dan sebagainya, dan pasti yang terakhir adalah pastikan jamaah bisa melihat visa ketika jadi, terhitung minimal tiga hari pasca permohonan,” paparnya.
Agar lebih maksimal, dalam waktu dekat pihaknya akan menginformasikan kembali ke masyarakat. “Supaya masyarakat bisa mengetahui dengan baik apabila akan melakukan umrah,” katanya.
SUmber :
http://berita.suaramerdeka.com/kemenag-kudus-fokuskan-layanan-umrah-dan-haji-khusus/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar