Disdukcapil: Suket Sama Fungsinya dengan KTP Elektronik

Banyaknya keluhan warga terkait belum bisanya dicetak KTP elektronik mereka karena blanko dari pemerintah sedang kosong, membuat Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Kudus mensosialisasikan Suket ( Surat keterangan).
“Fungsi dari Suket ini sama dengan KTP, hanya berbeda dibentuknya saja ,” ujar Putut Winarno, Sekretaris Disdukcapil di Balai desa Burikan kecamatan Kota saat acara “pembinaan RT-RW se kecamatan Kota, Rabu (15/03) malam.
Menurut Putut Winarno, Surat Keterangan ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah melakukan perekaman mulai dari sidik jari, foto dan tandatangan. Sebab di wilayah Kabupaten kudus masih terdapat 8 ribuan warga belum melakukan perekaman. Suket tersebut berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang.
“Disdukcapil prinsipnya hanya menerima dan menunggu pusat. Mudah-mudahan empat bulan kedepan blanko sudah tersedia,” ungkapnya di depan ratusan ketua RT dan RW.
Ditambahkan, informasi dari koordinasi disdukcapil kabupaten/kota dan Direktorat Jenderal (Dirjen) juga belum tahu kapan dipastikan blanko pembuatan e-KTP tersebut.
“Tetapi, katanya blanko itu masih dalam proses tender,” tukasnya.
Alumni STPDN ini menceritakan pengalamanya saat disambati oleh warga yang tidak bisa melakukan pencairan kredit usaha dengan alasan tidak memiliki KTP elektronik. Padahal dia sudah mengantongi surat keterangan. Melihat kondisi ini, dia lalu menelepon ke kantor bank tersebut menjelaskan bahwa fungsi suket sama dengan bentuk KTP.
“Semuanya. Mulai dari urus kredit, urus sekolah, pertanahan serta disebutkan juga keterangan, dan lain-lain. Maksutnya ya itu untuk keperluan yang membutuhkan KTP, bisa memakai suket-nya. Ini beneran bisa, saya menjamin. Karena ada surat dari pemerintah pusat ,” imbuhnya.
Bapak tiga anak itu mengakui, masyarakat sudah banyak yang bertanya dan kesal lantaran belum kelarnya blanko pembuatan KTP el ini dengan disdukcapil. Tapi karena itu dari pusat, pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
“Untuk pelayanan adminduk, kami ada tiga program yaitu warga datang sendiri ke kantor, kemudian kami mendatangi warga yang berkebutuhan khusus, terutama bagi orang sepuh, tidak bisa jalan atau sakit. Dan yang ketiga sistem online, ” tandasnya.
sumber :
http://aps18.com/2017/03/15/disdukcapil-suket-sama-fungsinya-dengan-ktp-elektronik/?utm_campaign=shareaholic&utm_medium=facebook&utm_source=socialnetwork
Tidak ada komentar:
Posting Komentar