Jumat, 31 Maret 2017

Kudus Dapat Tambahan 9.000 BPI KIS


KUDUS - Ada kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu di Kudus yang saat ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (BPI) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tahun ini, Kabupaten Kudus mendapat tambahan kuota 9.000 BPI KIS dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Menurut kepala bidang Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Mustianik, 9.000 kuota tersebut berpeluang untuk diberikan bagi masyarakat miskin yang memang belum mendapatkan perlindungan kesehatan baik dari Kabupaten maupun Provinsi.
Untuk pendataan peserta yang diajukan akan dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus. Menurut perempuan yang akrab disapa Anik ini, sampai saat ini peserta BPI KIS di Kabupaten Kudus mencapai 262.870 orang.
Terdiri dari BPI KIS APBN sebanyak 234.513 peserta, BPI KIS APBD I sebanyak 4.210 peserta, dan BPI KIS APBD II sebanyak 24.147 peserta. Seluruh peserta ini memperoleh jaminan kesehatan dari pemerintah dengan iuran ditanggung oleh pemerintah dengan kelas pelayanan III. Para peserta tidak bisa melakukan kenaikan kelas karena termasuk masyarakat kurang mampu.
Beri Kemudahan
”Jika melakukan perawatan dengan KIS mereka dipastikan gratis total,” bebernya di sela-sela kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS kepada perangkat desa di gedung Instalasi Farmasi Kudus Rabu (29/3).
Selain peserta BIP, peserta JKN-KIS di Kudus mencapai 248.764 peserta, terdiri dari kepolisian 2.039, pegawai BUMD 99 peserta, pegawai BUMN 1.716 peserta, pegawai pemerintah non PNS 5.339 peserta, pegawai swasta 166.292 peserta, pejabat negara dan pensiunan pejabat negara delapan peserta, pekrerja mandiri 27.963 peserta, pemberi kerja enam peserta, penerima pensiun PNS 8.850 peserta, penerima pensiun Polri dan TNI 1.794 peserta, penerima pensiun swasta 1.767 peserta, perintis kemerdekaan satu peserta, PNS daerah 27.535 peserta, PNS pusat 4.591 peserta, TNI 1.507, dan veteran 630 peserta.
Perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus Mujiyono menyampaikan, sosialisasi JKNKIS kepada pemerintah desa merupakan upaya untuk memberikan kemudahan masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran JKN-KIS. Pemerintah desa dinilai sebagai pejabat yang paling dekat dengan masyarakat paling bawah. ”Pemerintah desa mesti tahu langkah apa yang dilakukan masayarakat jika ingin mendaftar JKN-KIS,” bebernya.

Sumber :
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kudus-dapat-tambahan-9-000-bpi-kis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar