Kewalahan Rawat Taman Kota, Pemkab Kudus Ajak Partisipasi Warga dan Pemerintah Desa
Sumiyatun, Kepala Dinas PKPLH Kudus
KUDUS-Pemkab Kudus di 2017 direncanakan akan menambah dua taman kota, yaitu pertama di eks lahan Pasar Bareng, Kecamatan Jekulo dan di jalan Kudus-Purwodadi atau turut Desa Medini-Kalirejo, Kecamatan Undaan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Sumiyatun mengatakan, tahun ini rencana akan dibangun lagi taman kota. Pertama, akan dibangun taman kota yang menempati eks Pasar Bareng yang tepat di pinggir jalur pantura Kudus-Pati.
“Sudah kami anggarkan di APBD 2017 sebesar Rp 4,4 miliar. Saat ini sudah masuk tahap lelang pengerjaan,” ungkap perempuan yang digadang-gadang sebagai bakal calon bupati kudus itu.
Sementara untuk rencana pembangunan taman kota di Medini, lanjut dia, kemungkinan batal karena lahan yang rencana dipakai untuk taman, ternyata miliki BPSDA.
“Sudah ada rencana pembangunan taman kota di perbatasan Kudus-Purwodadi itu, namun setelah dilakukan komunikasi dengan BPSDA Pamali-Juwana, kami batalkan. Karena sampai saat ini tidak ada kesepakatan, sehingga kami khawatir nanti setelah dibangun tiba-tiba dibongkar, kan mubadzir,” jelas Sumiyatun.
Sumiyatun mengungkapkan banyaknya taman yang dibangun adalah wujud nyata untuk membanguna kota kudus yang semakin indah. Dengan jargon dari pak bupati yaitu kota di dalam taman.
“Saat ini total taman yang sudah dibangun sebanyak 33. Wajah kota semakin indah dengan banyaknya taman yang ada saat ini,” bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya mengaku sedikit kewalahan untuk melakukan pemeliharaan taman kota yang jumlahnya cukup banyak itu. Karena itu, pihaknya minta partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga agar taman tetap bersih dan tidak rusak.
“Termasuk kami juga sudah meminta ke pihak desa, yang ada taman kotanya untuk ikut berpartisipasi merawat taman yang ada. Seperti Desa Jepang, Jojo dan lainnya,” tukas Sumiyatun.
Sumber :
http://www.rakyatmuria.com/2017/03/22/kewalahan-rawat-taman-kota-pemkab-kudus-ajak-partisipasi-warga-dan-pemerintah-desa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar