Kudus Terima Jatah Blanko e-KTP Sebanyak 8 Ribu Lembar
Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo
KUDUS- Kabupaten Kudus hanya mendapatkan jatah blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP sebanyak 8 ribu lembar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus Hendro Martoyo kepada rakyatmuria.com, Senin (17/4).
“Saat ini Kudus sudah menerima blanko e-KTP sebanyak 8 ribu lembar ,”terangnya
Lanjut Hendro, namun meski sudah tersedia blanko e-KTP, saat ini Disdukcapil sementera masih belum bisa melakukan pencetakan e-KTP.
“Meski sudah dapat kiriman blanko, untuk beberapa waktu ini masyarakat diminta sabar karena saat ini sedang mengalami gangguan sistem sejak kemarin,” ungkap Hendro.
Hendro berjanji, jika sistem sudah kembali normal, dipastikan proses pencetakan e-KTP bisa segera dilaksanakan. “Kita berharap dalam beberapa hari ke depan sudah tidak ada gangguan lagi sehingga pelayanan untuk pencetakan e-KTP kembali normal,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kudus Putut Winarno menyebutkan, berdasarkan data hingga pertengahan April 2017 penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP dan belum dicetak ada sebanyak 19.437 orang.
“Karena blanko yang tersedia hanya 8 ribu, maka nanti mereka yang sudah melakukan perekaman data lebih dulu (lama), akan didahulukan. Sementara untuk distribusinya, nanti kita akan langsung koordinasikan dengan pemerintah desa dan kecamatan,” beber dia.
Putut menambahkan bahwa total penduduk wajib KTP elektronik di Kabupaten Kudus mencapai 612.331 orang. Saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 594.210 orang atau sekitar 97,4 persen.
“Saat ini masih ada sekitar 18.111 warga melakukan perekaman e-KTP. Target kami bisa terpenuhi 100 persen,” tukasnya.
Sumber :
http://www.rakyatmuria.com/2017/04/17/kudus-terima-jatah-blanko-e-ktp-sebanyak-8-ribu-lembar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar